Halaman

Tempat Memakamkan anjing di Malang



Kematian pada hewan kesayangan kita merupakan hal yang menyedihkan. Namun, jangan sampai kita terbawa dalam kesedihan itu berlarut-larut. Hewan yang mati sebaiknya segera dikuburkan.

Bagi anda yang memiliki rumah yang ada pekarangannya, mungkin hewan dapat dimakamkan di tempat tersebut. Namun, apabila rumah kita full bangunan, tempat mengubur hewan akan menjadi kendala tersendiri.

Mungkin bagi sebagian orang, hewan yang telah mati bisa saja dibuang begitu saja. Hal ini tidak disarankan selain karena hewan tersebut telah menemani hari-hari anda, hewan yang mati dan dibuang begitu saja akan menimbulkan bau busuk yang akan mengganggu lingkungan sekitar.

Bagi yang tinggal di kota Jakarta, di sana sudah terdapat pemakaman khusus hewan. Berbeda dengan kota lainnya, seperti di Malang, belum ada tempat khusus pemakaman hewan. Lalu, bagaimana solusinya?

Solusi yang pertama, kuburkan hewan yang mati di pekarangan rumah saudara atau teman anda. Mintalah ijin terlebih dahulu.

Bila tidak ada saudara atau teman yang dapat membantumu, maka solusi kedua berikut ini dapat dicoba. Carilah kebun/tanah kosong yang belum dibangun di sekitar tempat tinggal anda. Bertanyalah dengan sopan kepada warga di sekitar lahan/tanah kosong tersebut mengenai kepemilikan lahan. Lalu mintalah ijin kepada pemilik untuk menguburkan hewan di lahan tersebut. Jika diijinkan maka carilah orang untuk menggali tanah dan berilah upah yang sesuai.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar